BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum
memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab pada dasarnya kurikulum
berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam meningkatkan kualitas
pendidikan.Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).Dalam penjelesan
Undang – Undang tersebut dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah.
Dalam
mencapai visi tersebut, kurikulum berperan sebagai alat palaksana proses
pendidikan. Namun perubahan kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang
pendidikan terus meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan
tersebut.Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum.Dari
kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir
adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan yang berkembang
belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013.
Akan
tetapi dalam rencana pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan
kontra dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar
pendidikan lainnya.Hal ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan
terburu-buru.Sehingga berbagai pemangku kepentingan pendidikan belum siap
menerima perubahan tersebut.
Oleh
sebab itu penulis tertarik menganalisis rencana kurikulum Tahun 2013.Apakah
kurikulum 2013 sudak layak untuk diterapkan di Indonesia atau masih membutuhkan
banyak perbaikan sebelum kurikulum 2013 tersebut di laksanakan.
1.2 Tujuan
Tujuan penyusunan
makalah ini adalah untuk mengetahui sejauh apa relevansi antara kurikulum yang
dibuat dengan realita penerapannya di sekolah dasar.
1.3 Ruang Lingkup Materi
Makalah ini membahas mengenai hasil observasi mengenai
penerapan kurikulum disekolah dasar. Yang mana focus utamanya ialah bagaimana
penerapannya dalam pembelajaran sehari-hari di sekolah tersebut.
BAB II
LANDASAN TEORI
Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang
berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum
yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter
berartito run (berlari). Dalam perkembangannya (BMPM, 2005 : 1).
Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974 : 74),
curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of
education. The definition used also influences haw curriculum will be planned
and untilized.
Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti
pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan
direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek
matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum
merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari
oleh siswa.
Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program
pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang
berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk
mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 19 202004: 3).
Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang
dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak
terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang
digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah”
(2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan
yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di
dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya
Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk
anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum diartikan sebagai
perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly, tth : 103 ).
Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi
kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum,
yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan
pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan
satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa
relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada
tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk
menempuh adalah kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam
dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya
dengan kata curieratau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang
bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh
suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak
yang harus ditempuh (Nasution, 1989 : 5). Istilah tersebut di atas mengalami
perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan
bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s
International dictionary
;
Curriculum course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one
leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah
atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata
pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu
rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).
]Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman 22 penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008:
6).
Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan
bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan.
BAB III
HASIL OBSERVASI
3.1 Profil Sekolah
Nama
Sekolah : SD Negeri 1
Kramatwatu
NPSN :
20 604 917
Alamat :
JL. Raya Serang-Cilegon KM. 8 No. 88
No. Telephone :
(0254) 230 474
Akreditasi : B
Kabupaten : Serang
Provinsi : Banten
3.2 Penerapan
Kurikulum
v
Kurikulum yang
Digunakan
Kurikulum yang digunakan oleh SD Negeri 1
Kramatwatu ialah KTSP 2006. Dimana, kurikulum ini diterapkan pada semua jenjang
kelas, mulai dari kelas 1-6.
v Bahan Ajar Yang Digunakan
Bahan ajar yang digunakan oleh SD Negeri 1
Kramatwatu ialah Buku Tematik. Dan buku ini dipergunakan oleh semua jenjang
kelas mulai dari kelas 1-6.
v Hasil Pengamatan
Penerapan kurikulum di sekolah ini tidaklah
100% sesuai. RPP yang ada di sekolah ini, digabungkan untuk satu semester dalam
satu bundelan. Dari hasil pengamatan yang saya lakukan dengan menyamakan RPP
yang ada dengan proses pembelajaran yang
berlangsung di kelas, tidaklah 100% sesuai. Misalnya saja, ketika guru selesai
memberikan penjelasan di depan kelas, guru tersebut mengobrol dengan guru
lainnya, makan, bermain hp bahkan ada yang keluar dari kelas dan meninggalkan
anak muridnya yang sedang mengerjakan soal yang telah guru tersebut berikan.
BAB VI
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Isi atau materi kurikulum harus bersumber pada
tiga hal yakni masyarakat beserta budayanya, siswa, dan ilmu pengetahuan. Dalam
menentukan isi kurikulum ketiga sumber tadi harus digunakan secara seimbang,
apabila salah satu diantaranya terlalu ditonjolkan maka dapat mempengaruhi
makna pendidikan.
a. Masyarakat
sebagai Sumber Kurikulum
Sekolah berfungsi
untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup dimasyarakat. Dengan demikian,
apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan perttimbangan dalam
menentukan isi kurikulum.
b. Siswa sebagai Sumber
Materi Kurikulum
Tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk
mengembangkan seluruh potensi siswa, maka tidala heran kalau kebutuhan anak harus
menjadi salah satu sumber materi kurikulum.
c. Ilmu
Pengetahuan sebagai Sumber Kurikulum
Isi kurikulum diambil
dari setiap disiplin ilmu . para pengembang kurikulum tidak perlu susah-susah
menyusun bahan sendiri, mereka tinggal memilih materi mana yang perlu dikuasai
oleh anak didik berdasrkan disiplin ilmu sesuai dengan taraf perkembangan anak
didik serta sesuai dengan kepentingannya.
Penentuan disiplin ilmu tiap lembaga
pendidikan yang kemudian dalam struktur kurikulum menjadi bidang studi atau mata pelajaran,
tidak harus sama. Hal ini disebabkan setiap lembaga memiliki visi, misi, dan
tujuan yang berbeda. Demikian juga dilihat cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam setiap
bidang studi.
4.2 Saran
Untuk sarannya
sendiri, alangkah lebih baiknya agar berbagai sumber yang telah dijelaskan tadi
benar-benar dilibatkan secara kongkrit/nyata dalam proses pengembangan
kurikulum yang akan dilakukan. Sehingga sumber-sumber tersebut bukan hanya sekedar simbolik saja, namun juga benar-benar
dilibatkan secara nyata.
DAFTAR
PUSTAKA
Sanjaya,
wina.2011.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: Prenada Media Group
Hamalik,
oemar.2011.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: PT Bumi Aksara
Arifin,
zainal.2013.Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Muslich,
mansyur.2007.Pengembangan Berbasik Kompetensi dan Kontekstual.Jakarta: Bumi
Aksara
file:///E:/Makalah%20Pengembangan%20Kurikulum%20_%20An%20Usual%20Diary.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar