Selasa, 12 Januari 2016

Sumber-Sumber Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).Dalam penjelesan Undang – Undang tersebut dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Dalam mencapai visi tersebut, kurikulum berperan sebagai alat palaksana proses pendidikan. Namun perubahan kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang pendidikan terus meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan tersebut.Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum.Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013.
Akan tetapi dalam rencana pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar pendidikan lainnya.Hal ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru.Sehingga berbagai pemangku kepentingan pendidikan belum siap menerima perubahan tersebut.
Oleh sebab itu penulis tertarik menganalisis rencana kurikulum Tahun 2013.Apakah kurikulum 2013 sudak layak untuk diterapkan di Indonesia atau masih membutuhkan banyak perbaikan sebelum kurikulum 2013 tersebut di laksanakan.
1.2       Tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui sejauh apa relevansi antara kurikulum yang dibuat dengan realita penerapannya di sekolah dasar.
1.3       Ruang Lingkup Materi
Makalah  ini membahas mengenai hasil observasi mengenai penerapan kurikulum disekolah dasar. Yang mana focus utamanya ialah bagaimana penerapannya dalam pembelajaran sehari-hari di sekolah tersebut.


BAB II
LANDASAN TEORI

Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berartito run (berlari). Dalam perkembangannya (BMPM, 2005 : 1).
Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974 : 74), curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of education. The definition used also influences haw curriculum will be planned and untilized.
Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 19 202004: 3).
Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum diartikan sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly, tth : 103 ).
Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah  relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan kata curieratau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum  kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution, 1989 : 5). Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary
; Curriculum course a specified fixed course of  study, as in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).
]Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman 22 penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.




BAB III
HASIL OBSERVASI



3.1       Profil Sekolah
             Nama Sekolah                       : SD Negeri 1 Kramatwatu
             NPSN                                     : 20 604 917
             Alamat                                    : JL. Raya Serang-Cilegon KM. 8 No. 88
             No. Telephone                        : (0254) 230 474
            Akreditasi                                 : B
            Kabupaten                               : Serang
Provinsi                                    : Banten                                   

3.2       Penerapan Kurikulum
v  Kurikulum yang Digunakan
Kurikulum yang digunakan oleh SD Negeri 1 Kramatwatu ialah KTSP 2006. Dimana, kurikulum ini diterapkan pada semua jenjang kelas, mulai dari kelas 1-6.
v  Bahan Ajar Yang Digunakan
Bahan ajar yang digunakan oleh SD Negeri 1 Kramatwatu ialah Buku Tematik. Dan buku ini dipergunakan oleh semua jenjang kelas mulai dari kelas 1-6.
v  Hasil Pengamatan
Penerapan kurikulum di sekolah ini tidaklah 100% sesuai. RPP yang ada di sekolah ini, digabungkan untuk satu semester dalam satu bundelan. Dari hasil pengamatan yang saya lakukan dengan menyamakan RPP yang ada dengan proses pembelajaran  yang berlangsung di kelas, tidaklah 100% sesuai. Misalnya saja, ketika guru selesai memberikan penjelasan di depan kelas, guru tersebut mengobrol dengan guru lainnya, makan, bermain hp bahkan ada yang keluar dari kelas dan meninggalkan anak muridnya yang sedang mengerjakan soal yang telah guru tersebut berikan.



BAB VI
PENUTUP

4.1       Kesimpulan
Isi atau materi kurikulum harus bersumber pada tiga hal yakni masyarakat beserta budayanya, siswa, dan ilmu pengetahuan. Dalam menentukan isi kurikulum ketiga sumber tadi harus digunakan secara seimbang, apabila salah satu diantaranya terlalu ditonjolkan maka dapat mempengaruhi makna pendidikan.
a.   Masyarakat sebagai Sumber Kurikulum
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup dimasyarakat. Dengan demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan perttimbangan dalam menentukan isi kurikulum.

b.   Siswa sebagai Sumber Materi Kurikulum
Tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa, maka tidala heran kalau kebutuhan anak harus menjadi salah satu sumber materi kurikulum.
c.    Ilmu Pengetahuan sebagai Sumber Kurikulum
Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu . para pengembang kurikulum tidak perlu susah-susah menyusun bahan sendiri, mereka tinggal memilih materi mana yang perlu dikuasai oleh anak didik berdasrkan disiplin ilmu sesuai dengan taraf perkembangan anak didik serta sesuai dengan kepentingannya.
Penentuan disiplin ilmu tiap lembaga pendidikan yang kemudian dalam struktur kurikulum  menjadi bidang studi atau mata pelajaran, tidak harus sama. Hal ini disebabkan setiap lembaga memiliki visi, misi, dan tujuan yang berbeda. Demikian juga dilihat cakupan dan keluasan  serta kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi.

4.2       Saran
            Untuk sarannya sendiri, alangkah lebih baiknya agar berbagai sumber yang telah dijelaskan tadi benar-benar dilibatkan secara kongkrit/nyata dalam proses pengembangan kurikulum yang akan dilakukan. Sehingga sumber-sumber tersebut bukan  hanya sekedar simbolik saja, namun juga benar-benar dilibatkan secara nyata.



DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya, wina.2011.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: Prenada Media Group
Hamalik, oemar.2011.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: PT Bumi Aksara
Arifin, zainal.2013.Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Muslich, mansyur.2007.Pengembangan Berbasik Kompetensi dan Kontekstual.Jakarta: Bumi Aksara
file:///E:/Makalah%20Pengembangan%20Kurikulum%20_%20An%20Usual%20Diary.html





Gotong Royong Falsafah Bangsa yang Terlupakan

Gotong Royong Falsafah Bangsa yang Terlupakan



          Kata  gotong  royong  semakin  jarang  dan  asing  kita  dengarkan  di  telinga  kita  saat  ini.  Jika  disebutkan  kata  gotong  royong,  maka  secara  refleks  kita  akan  membayangkan  dan  memikirkan  kerja  bakti  bersama  warga  di  suatu  kelurahan  membersihkan  selokan  dan  jalan  raya.  Atau  kegiatan  kerjasama  warga  di  suatu  desa  terpencil  dalam  membuat,  memelihara  dan  merawat  sarana  publik,  seperti  irigasi,  rumah  ibadah,  balai  desa  dan  lainnya.
            Manusia  modern  seakan  tidak  memiliki  kesempatan  meluangkan  waktunya  untuk  bersosialisasi  dengan  manusia  lain  yang  ada  disekitarnya.  Kebutuhan  hidup  menuntutnya  untuk  tetap  terus  bekerja  mencari  uang.  Bahkan  untuk  hal  -  hal  yang   sesungguhanya  mudah  diselesaikan  apabila  dikerjakan  dengan  gotong  royong  seperti  resepsi  pernikahan,  manusia  modern  sebaliknya  membayar  panitia  resepsi  untuk  mengerjakan  dan  menyediakan  kebutuhan  resepsi  tersebut.  Dengan  alasan  mereka  tidak  mampu  mengerjakan  semua  pekerjaan  itu,  sedang  pekerjaan  mereka  tidak  bisa  ditinggalkan.  Berbeda  halnya  jika  resepsi  tersebut  dilaksanakan  di  sebuah  desa  terpencil,  warga  desa  bahu  -  membahu  membantu  menyelenggarakan  resepsi  pernikahan  tersebut  tanpa  pamrih.
            Akibat  dari  modernisasi  dan  westernisasi  kita  melupakan  falsafah  bangsa  yang  sangat  luhur  yaitu  gotong  royong.  Falsafah  gotong  royong  tersebut  sesungguhnya  telah  menjadi  jati  diri  bangsa  yang  telah  ada  sejak  zaman  Hindu  -  Budha.  Keunikan  bangsa  ini  sejatinya  telah  dikenal  dunia  internasional  sebagai  ciri  khas  yang  telah  membudaya  pada  diri  bangsa  Indonesia.  Seperti  disebutkan  Presiden  Obama saat  mengenang  kisahnya  tinggal  di  Indonesia,  gotong  royong  merupakan  budaya  Indonesia  dan  tidak  terdapat  di  tempat  lain  termasuk  di  Amerika  Serikat.  Beliau  sangat  mengagumi  nilai  kebersamaan  dan  kekeluargaan  dari  gotong  royong  dan  memimpikan  agar  suatu  saat  Amerika  memiliki  budaya  gotong  royong  juga.  Mengingat  individualisme  di  Amerika  sangat  tinggi,  sedangkan  rasa  solidaritas  mereka  sangat  rendah. 
            Sungguh  ironis  kita  bangsa  Indonesia  selaku  pemilik  falsafah  gotong  royong  terkesan  tidak  peduli  dan  tidak  melestarikan  falsafah  gotong  royong   tersebut.  Bukan  tidak  mungkin  jika  rasa  kepedulian  kita  terhadap  falsafah  bangsa  tersebut  rendah,  maka  falsafah  tersebut  akan  punah.  Banyak  sudah  contoh  sejarah  tercatat  mengenai  budaya  bangsa  yang  punah  akibat  rasa  kepedulian  bangsa  yang  rendah.  Sebagai  contoh  aksara  Arab  -  Melayu  merupakan  budaya  Indonesia  yang  unik  dan  akhirnya  punah  terganti  dengan  aksara  Romawi  sekarang.  Sungguh  berbeda  halnya  dengan  Thailand  yang  masih  menjaga  warisan  budaya  leluhur  mereka  berupa  aksara  Palawa  Thai  yang  justru  saat  ini  digunakan  sebagai  aksara  nasional  Thailand.        

Prof. Soepomo  dan  Presiden  Soekarno  Mengingatkan  Kembali
            Mengingat  kembali  perjalanan  kemerdekaan  bangsa  Indonesia  tahun  1945.  Jauh  sebelum  proklamasi  berkumandang  di  Pegangsaan  Timur,  Soekarno  dan  beberapa  pejuang  lainnya  telah  memikirkan  falsafah  dasar  negara  yang  akan  dibentuk  ini.  Begitu  pentingnya  falsafah  dasar  negara  tersebut  sehingga  dijadikan  agenda  utama  dalam  rapat  pertama  BPUPKI  yang  harus  dipecahkan  dan  diselsesaikan.
            Tidak  banyak  pejuang  yang  memiliki  wawasan  luas  mengenai  falsafah  gotong  royong  sebagai  warisan  budaya  Indonesia  sejak  zaman  Hindu  -  Budha.  Mereka  yang  mengetahui  adalah  Prof. Soepomo  dan  presiden  Soekarno.  Didahului  oleh  pendapat  Prof. Soepomo  dalam  rapat  BPUPKI  tanggal  31  Mei  1945  yang  menyebutkan  bahwa  negara  seharusnya  dipimpin  oleh  pemimpin  yang  senantiasa  menyatu  dengan  rakyat  dengan  semangat  kekeluargaan  dan  gotong  royong.  Menurutnya  negara  tidak  milik  satu  orang,  tetapi  milik  semua  rakyat.  Untuk  itu  seluruh  rakyat  harus  bersatu  dalam  membangun  suatu  negara  demi  kesejahteraan  rakyat.
            Kemudian  dilanjutkan  oleh  presiden  Soekarno  pada  rapat  BPUPKI  1  Juni  1945.  Adapun  pendapat  beliau  adalah  Indonesia  memiliki  5  falsafah  dasar  negara,  antara  lain;  Kebangsaan  Indonesia,  Internasionalisnisme,  Permusyawaratan  mufakat,  Kesejahteraan  sosial  dan  KeTuhanan.  Lalu  presiden  Soekarno  menyimpulkan  kelima  falsafah  tersebut  ke  dalam  satu  wadah  yaitu  gotong  royong.  Negara  dalam  pemikiran  presiden  Soekarno  adalah  negara  gotong  royong,  yaitu  negara  yang  berusaha,  beramal,  bekerja  dan  berkarya  bersama-sama.  Membanting  tulang,  memeras  keringat,  berjuang  bantu-membantu  bersama-sama  dan  hasilnya  semua  untuk  kepentingan  bersama.
            Jelaslah  bahwa  inti  dari  falsafah  gotong  royong  yang  kembali  diingtkan  Prof. Soepomo  dan  presiden  Soekarno  adalah  kerja  sama  sesama  rakyat  demi  mencapai  satu  tujuan.  Dengan  tercapainya  tujuan  tersebut  diharapkan  semua  rakyat  merasakan  hasilnya  bersama  -  bersama.  Bukankah  sesuatu  apabila  dikerjakan  secara  bersama  akan  terselesaikan  lebih  mudah  dari  pada  dikerjakan  dengan  sendiri?
Seharusnya  kita  menyadari  bangsa  ini  sudah  terlalu  jauh  tercerai  -  berai.  Akibatnya  kita  sulit  mencapai  tujuan  yang  diinginkan,  karena  hanya  sedikit  orang  yang  berjuang  mencapai  tujuan  tersebut.  Sedangkan  orang  lain,  sibuk  dengan  tujuannya  yang  lain.  Tidakkah  kita  bisa  mengambil  hikmah  pelajaran  dari  negara  sahabat  Vietnam  yang  tercerai-berai  berpuluh-puluh  tahun.  Namun  setelah  mereka  berhasil  bersatu  dan  bekerja  sama  dalam  menggapai  tujuan.  Kini  mereka  mampu  melampaui  pencapaian  Indonesia  khususnya  di  bidang  pendidikan.     


PENTINGNYA ETIKA PROFESI

PENTINGNYA ETIKA PROFESI


KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai profesional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai profesional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai profesional dapat disebut juga dengan istilah azas etis. (Chung, 1981 mengemukakan empat azas etis, yaitu :
v  Menghargai harkat dan martabat
v  Peduli dan bertanggung jawab
v  Integritas dalam hubungan
v  Tanggung jawab terhadap masyarakat
Kode etik dijadikan standar aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai pedoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi, yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang bertentangan dengan masyarakat. Oteng/Sutisna (1986:364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik. Bukan algoritma sederhana yang dapat menghasilkan keputusan etis atau tidak etis Kadang-kadang bagian-bagian dari kode etik dapat terasa saling bertentangan ataupun dengan kode etik lain.Kita harus menggunakan keputusan yang etis untuk bertindak sesuai dengan semangat kode etik profesi.Kode etik yang baik menggariskan dengan jelas prinsip-prinsip mendasar yang butuh pemikiran, bukan kepatuhan membuta.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
v   Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggotaprofesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesimampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
v   Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosialbagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan social).
v    Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.


Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik :
v  Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional
v  Menjaga kompetensi sebagai profesional
v  Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional
v  Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab

PENTINGNYA KODE ETIK PROFESI
Apakah etika dan apakah etika profesi itu? Kata etik (etika) berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

Pada intinya, sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka inginmemberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

Dibalik Tradisi Rabo Kasan

Dibalik Tradisi Rabo Kasan


Salah satu dari tradisi yang sudah mengakar di masyarakat kita adalah rangkaian ritual yang populer dengan sebutan “REBO KASAN”, yaitu ritual yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun setiap hari Rabu akhir pada bulan Shofar, yaitu bulan kedua dari penanggalan Hijriyah. Tradisi Rabu Kasan dilaksanakan di bebebrapa daerah  seperti Bogor, Banten dan Yogyakarta. Maksud dari tradisi ini kurang lebih sama disetiap daerah yang melaksanakannya, yaitu untuk memohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari  bala’ (musibah dan bencana).
Menurut opini yang berkembang dimasyarakat sekitar, konon pada zaman dahulu terjadi bencana kekeringan di sebuah desa bernama Pelaman, sebenarnya sunan Giri telah memberikan petunjuk kalau ada sumber air yang sangat besar di sekitar Masjid Pelaman. Tetapi lama kelamaan sumber air tadi menyusut. Kemudian Sunan Giri memberi petunjuk jika mereka menemukan tempat yang banyak tumbuh pepohonan maka akan ada sumber air disana. Setelah beberapa lama mencari, akhirnya mereka menemukan tempat tersebut disebuah desa bernama Pongangan. Dari sinilah perayaan Rebo Kasan ada karena hari ditemukannya sumber tersebut dan selesainya pembangunan masjid yang semula ada di desa Pelaman jatuh pada hari Rebo Pungkasan di bulan Safar.
Istilah Rebo Kasan sendiri terjadi selisih pendapat. Sebagian mengasumsikan kata kasan merupakan penggalan dari kata Pungkasan yang berarti akhir dengan mambuang suku kata depan menjadi kasan Teori  ini lebih mudah dimengerti. sebab Rebo Kasan adalah hari rabu yang terakhir dari bulan Sapar atau Shofar, bulan kedua dari penanggalan hijriyyah.
Sebagian yang lain memahami kata Kasan merupakan penggalan dari kata Wekasan yang dalam Bahasa Indonesia mempunyai arti Pesanan, Berangkat dari teori ini istilah  Rebo Kasan berarti hari Rebo yang spesial tidak seperti hari-hari Rabo yang lain.  Seperti barang pesanan yang dibikin secara husus dan tidak dijual kepada semua orang. Kesimpulan ini bisa dipahami oleh karena Rebo Kasan memang hanya terjadi sekali dalam setahun dimana para sesepuh manti–manti (wekas) agar hati-hati pada hari itu.
Selain kedua versi tersebut, ada satu lagi yang mengasumsikan kata kasan dari kata  bahasa arab yaitu hasan yang berarti baik. Kata kasan adalah kata yang utuh bukan penggalan dari kata lain. Walaupun  penalaranya agak sedikit rumit akan tetapi tampak paling mendekati benar karena asumsi yang dipakai keutuhan kalimatnya bukan penggalan dari kalimat lain.
Barangkali kata kasan yang berarti baik sengaja dibubuhkan untuk memberi sugesti pada umat atau masyarakat agar tidak terlalu cemas dengan gambaran yang ada pada hari Rebo Kasan tersebut.

Asal Mula Ritual Rebo Kasan
Disebutkan dalam banyak sumber dari referensi Islam Klasik bahwa salah seorang Waliyulloh yang telah mencapai makom kasyaf (mendapatkan ilmu tentang sesuatu yang sulit dimengerti orang lain seperti hal–hal gaib) mengatakan bahwa dalam setiap tahun Alloh SWT menurunkan bala’ sebanyak 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam dalam satu malam. Malam itu bertepatan setiap malam Rebo akhir dari bulan Shofar.
Oleh karena itu Wali tersebut memberi nasahat mengajak pada umat untuk bertaqorrub pada Alloh seraya meminta agar dijauhkan dari semua bala’ yang diturunkan pada hari itu. Lebih jauh beliau memberi tuntunan tatacara bertaqorrub dengan rangkaian do’a-do’a yang dalam istilah jawa lebih dikenal sebagai do’a tolak bala. Pada intinya rangakian doa itu diberikan oleh para wali-wali Alloh sebagai upaya memohon kepada Alloh untuk diberikan keselamatan dan di jauhkan dari semua macam bala yang diturunkan pada hari itu. Tata cara dan bentuk do’a yang diberikanpun berbeda – beda dari satu guru keguru yang lain.
Inilah asal muasal ritual Rebo Kasan yang mengakar dan di lakukan oleh masyarakat dari generasi ke generasi.
Bentuk Ritual
Bentuk ritual rebo kasan yang banyak  dilakukan meliputi empat macam, yaitu : Sholat yang populer di masyarakat dengan sebutan sholat tolak bala atau sholat rebo kasan, doa kemudian minum air jimat dan yang keempat selamatan. Berikut ini kupasan keempat macam ritual tersebut akan teteapi oleh karena pembahasan sholat cukup panjang maka kupasannya kami posisikan paling belakang.

a. Do’a
Diantara do’a-do’a  yang banyak dibaca pada hari Rebu Kasan adalah rangkaian do’a seperti yang terdapat pada kitab Kanzun Najah karya Abdul Hamid Kudus halaman 26, dan pada kitab-kitab yang lain. Meskipun silsilah do’a itu sendiri disusun oleh siapa sejauh ini belum dapat ditelusuri dengan pasti, namun demikian melihat lafal dan makna dari do’a itu sendiri tidak ada yang pelu diperdebatkan panjang. Persolannya kembali pada persoalan klasik seputar hukum tawassul dan Do’a Bighoiril Ma’tsur yang kajianya sudah banyak dilakukan.
b. Minum air azimat
Disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain karya imam Nawawi Aljawi Albantani yang merupakan syarah atau penjelasan dari kitab matan Fiqih Qurrotul ‘Ain, barang  siapa yang menulis ayat salamah tujuh yaitu tujuh ayat Alqur’an yang diawali dengan lafal Salaamun : “Salaamun Qoulammirrobirrohim, Salaamun ‘ala nuhin fil’alamin, Salaamun ‘ala ibrohiim, Salaamun ‘ala musa wa harun, Salaamun ‘ala ilyasin, Salaamun ‘alaikum thibtum fadkhuluha kholidin,  Salaamun hiya hatta mathla’il fajr.” Kemudian tulisan tersebut dilebur/direndam dengan air, maka barang siapa yang mau meminum air tersebut akan diselamatkan dari baliyyah/bala’ yang diturunkan.
c. Selamatan
Pada sebagian masyarakat disamping ritual-ritual diatas dilakukan pula selamatan dengan membagikan nasi pada tetangga dan saudara. Disebagian daerah nasi itu dibawa ke suatu tempat seperti Masjid atau Musholla untuk dinikmati bersama-sama. Mereka yang tidak mampu membuat nasi cukup membawa jajan  atau minuman. Semua itu dilakukan sebagai bentuk taqorrub dengan mengeluarakan sebagian haknya/shodaqoh didasari harapan diselamatkan dari segala bentuk bala’ dengan sodaqohnya. Sesuai dengan tuntunan yang artinya bahwa Sodaqoh itu dapat menangkal turunya  bala’.
d. Sholat Sunnah
Pada dasarnya sholat yang khusus untuk Rabu Kasan atau sholat tolak bala tidak ada dalam literatur islam, seperti halnya sholat roghoib dan semacamnya. Hal ini berbeda dengan ritual-ritual yang lain seperti do’a, dzikir dan lain sebagainya dimana pada selain sholat bisa diakomodir bentuk-bentuk baru yang belum dikenal sebelumnya. Sedang sholat segala sesuatunya sudah ditentukan dari mulai tatacara sholat sampai jenis-jenis atau macam-macam sholat. Dengan kata lain dalam sholat tidak ada ruang inovasi baru baik dalam tata cara maupun macam-macamnya.

            Tradisi Rabo Khasan ini sebenarnya merupakan bentuk pengharapan masyarakat supaya mendapat keselamatan dalam menjalani hidup dan tradisi ini pun penuh dengan makna social dan budaya.

Konsep Dasar, Tujuan, dan Fungsi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Dasar

Filsafat ilmu dalam konteks pendidikan dasar hadir sebagai upaya untuk menanamkan benih-benih berpikir kritis dan rasional sejak usia din...